10
Januari diperingati sebagai hari Tritura, atau Tri Tuntutan Rakyat. Dilansir dari Wikipedia.or (https://id.wikipedia.org/wiki/Tri_Tuntutan_Rakyat)
pada hari senin, (07/01/2019).
Tri
Tuntutan Rakyat (atau biasa disingkat Tritura) adalah tiga untutan kepada
pemerintah yang diserukan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia (KAMI). Selanjutnya aksi tersebut diikuti oleh
kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia
(KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh
Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita
Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh
oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tritura
terjadi saat gelombang demonstrasi menuntut pembubaran PKI semakin keras,
pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Keadaan negara Indonesia sudah
sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat
tinggi terutama Bahan bakar minyak (BBM). Oleh karenanya, pada tanggal 12
Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam
Front Pancasila
mendatangi DPR-GR menuntut Tritura.
Isi
Tritura tersebut, antara lain adalah:
- Pembubaran PKI Beserta Ormas-Ormasnya
- Perombakan Kabinet Dwikora
- Turunkan Harga Pangan
Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah
diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September).
Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan ketiga sangat
menyentuh kepentingan orang banyak.
Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan
reshuffle kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini
menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya.
Tanggal 24
Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam
insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa Arif Rahman Hakim meninggal. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak
mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat
(Tritura).
Rentetan demonstrasi yang
terjadi menyuarakan Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno yang
memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat
untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban
M Qobullah Siregar





0 comments:
Post a Comment