Thursday, July 25, 2019

Sekilas kita menilik sejarah, perjuangan mendirikan Kabupaten Labuhanbatu Utara bukanlah hal mudah, Kabupaten Labuhanbatu Utara sendiri lahir atas tuntutan/aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.
Sebelas tahun silam, melalui rangkaian proses panjang, Kabupaten Labuhanbatu Utara resmi dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.
Memperingati HUT Kabupaten Labuhanbatu Utara hendaknya dapat menjadi refresentasi banyak hal. Ada banyak pesan tersurat dan tersirat yang terkandung didalam ulang tahun. Momentum ulang tahun merupakan sebagai pengingat bagi kita semua, Jas Merah (Jangan Melupakan Sejarah)Peringatan HUT hendaknya tidak menjadi hal yang sia-sia belaka, sebab sudah banyak keringat yang berkucuran, banyak waktu yang digunakan, dan mungkin sudah banyak biaya yang dikeluarkan. Akan tetapi dalam faktanya, seakan-akan esensi dari merayakan ulang tahun tersebut tidaklah dapat dirasakan oleh semua unsur masyarakat Labuhanbatu Utara itu sendiri. Bagaimana tidak, disadari atau tidak, ternyata masih banyak ketimpangan terjadi didalamnya.
Ulang tahun seharusnya bisa menjadi momentum kebangkitan dari waktu ke waktu yang telah dilaui. Dan alangkah baiknya pula jika HUT bisa dijadikan sebagai penanda makin bangkit dan meratanya pembangunan di seluruh wilayah teritorial yang ada, bukan malah seperti adanya ketimpangan, dimana disatu daerah pembangunan bagus, namun dilain daerah justru tertinggal. Dan yang lebih parahnya, disaat semua sibuk dengan pesta ria menghabiskan banyak dana, menghadirkan artis-artis ibu kota, nun ditempat nan jauh disana masih banyak masyarakat yang harus berjibaku dengan kondisi yang mengenaskan.
Sebelas tahun bukan lagi usia muda tentunya. Seogianya, Kabupaten yang bermotokan “Basimpul Kuat Babontuk Elok” ini harusnya sudah bisa lebih dewasa dan makin matang dan berkembang. Namun dalam kenyataannya, ternyata masih banyak terdapat ketimpangan. Beberapa persoalan masyarakat masih belum terselesaikan sampai hari ini, terkhusus di Kecamatan Kualuh Hilir contohnya, mulai dari permasalahan infrastruktur, akses pendidikan, sampai pada pelayanan kesehatan masih jauh dari kata layak. Anak-anak sekolah harus berjibaku dengan licinnya lumpur, masyarakat harus bersusah payah untuk mendapat akses kesehatan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kiriman Warga Net tentang potret Kualuh Hilir yang belakangan ini banyak menghiasi Media Social Facebook. Dengan kondisi yang ada, wajar saja bila masyarakat Kualuh Hilir merasa seakan di anak tirikan.
Sebagai masyarakat, sudah sepatutnya kita merenung untuk daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang kita cintai, sama-sama mewujudkan Labuhanbatu Utara yang lebih merdeka. Sebagai refleksi hari jadi Kabupaten Labuhanbatu Utara ke-11 tahun, pemerintah harusnya benar-benar menjadi pelayan bagi masyarakatnya, dan tidak alergi terhadap persoalan masyarakat. Agar mampu mengangkat kesan positif yang berkualitas, bahwa pemerintah dan masyarakat saling membantu membangun pertumbuhan di berbagai sector dan bersama-sama menyelesaikan problematika masyarakat. Butuh keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, terkhusus keseriusan pemerintah sebagai penentu kebijakan.
Dua periodesasi pimpinan Labuhanbatu Utara seharusnya mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan yang terjadi di Kecamatan Kualuh Hilir, paling tidak ada kemerataan dalam pembangunan. Tidak-kah hati kita tergores melihat anak-anak sekolah harus berjibaku dengan lumpur yang licin ?, Tidak-kah hati kita tergores melihat masyarakat sendiri harus susah payah untuk mendapatkan akses kesehatan?. Tidak usah jauh-jauh kita bicara kesejahteraan ekonomi dengan hitungan angka-angka, dua hal dasar ini sajapun bisa terselesaikan, barangkali masyarakat Kualuh Hilir mungkin akan sangat merasa tertolong. Harus berapa periodesasi lagi yang dibutuhkan agar ketimpangan tersebut bisa terselesaikan ? 15 tahun ?, 20 tahun?, 30 tahun?, atau 100 tahun?. Entahlah.. Tuhanlah yang tahu.

Selamat HUT Labura Ke-11 Tahun !

Keterangan : Sumber photo dikutip dari akun Facebook Kualuh Hilir (25/07/2019)

4 comments:

  1. Salut


    Buat penulisnya,hee

    Buat Pemkab nya,moga lebih peka sama masyarakat y.
    Dirgahayu labura

    ReplyDelete
  2. Bagus penyajiannya, namun pengulasannya masih dalam bentuk wajar. Tidak mengambil dari semua lini. Labura bukan hanya Kecamatan Kualuhhilir saja, masih banyak kecamatan lain disana. Alangkah lebih baik jika beberapa kecamatan lain dapat diambil menjadi sample untuk mempresentasikan ketimpangan di Labura. Salam. Selamat HUT Labura

    NB : Tanpa ada sisi baik, maka sisi buruk pun tidak akan terlihat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trimakasih atas sarannya. Semoga apa yang kita harapkan senantiasa berada dalam Ridho-Nya.

      Delete

Pengunjung

Pengumuman..!

Pengumuman..!
Pengumuman

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Popular Posts