Saturday, January 5, 2019

Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, merupakan kebanggaan tersendiri bagi sebagian masyarakat dibumi Ibu Pertiwi. Setiap anggota dewan yang telah terpilih, memiliki beban berat yang mesti dipikul oleh mereka, yakni harapan masyarakat yang mesti di perjuangkan.
Menjadi Anggota Dewan adalah tugas mulia, sebab jabatan tersebut memiliki status sosial yang amat penting, yaitu sebagai penyambung lidah masyarakat. 

Seogiyanya, Anggota Dewan haruslah memiliki jiwa yang merakyat dan bersikap rendah hati serta harus ada untuk masyarakat dan menjadi pelayan masyarakat. Disamping itu, mereka juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik, memahami Pancasila, UUD 45 dan Undang-Undang adalah hal mutlak yang mesti menjadi makanan sehari-hari para wakil rakyat.

Untuk menjadi Anggota Dewan, tidaklah cukup hanya dengan bermodalkan paham hal lobi-lobi politik semata, lebih jauh dari itu, wakil rakyat juga harus mampu memahami tugasnya serta senantiasa menjaga etika norma-norma kesejahteraan rakyat, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan pribadi.

Kita mengetahui tentunya, Dewan di daerah yang disebut dengan DPRD memiliki fungsi pokok, yaitu melakukan pengawasan. DPRD mempunyai tugas dan kewenangan yang sangat besar dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kinerja pemerintahan di daerah, termasuk terhadap pelayanan publik.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

Para Wakil Rakyat di daerah harus berperan besar dalam mengupayakan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya masing-masing.

Disadari atau tidak, tidak sedikit Fungsi pengawasan DPRD di berbagai daerah terkesan relatif masih kurang berkembang, terutama pengawasan terhadap pelayanan public, walau tak semuanya demikian.
Peningkatan fungsi pengawasan DPRD tentu saja akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek penyelenggaraan maupun produk layanan. Selain fungsi pengawasan tersebut, Wakil Rakyat juga harus benar-benar memahami dan mengerti mengenai fungsi dan tugasnya secara mendalam, agar masyarakat tidak memegang harapan pada permasalah-permasalahan yang bukan merupakan tanggungjawab Wakil Rakyat (DPRD).

Pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik adalah merupakan pengawasan eksternal, yang fungsinya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di daerah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan manfaatnya sampai ke masyarakat. Fungsi pengawasan akan meningkatkan kualitas fungsi legislasi, fungsi penganggaran, maupun fungsi representasi.

Usulan perubahan peraturan maupun pembuatan peraturan baru di daerah akan jauh lebih baik apabila didasarkan pada hasil indentifikasi terhadap kondisi riil penyelenggaraan pelayanan publik.

Pembahasan Rancangan APBD yang diajukan oleh pihak eksekutif juga akan memiliki dasar yang kuat apabila didasarkan pada hasil pengawasan oleh DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan publik di tahun-tahun sebelumnya.

Tidak banyak sebenarnya yang diharapkan oleh masyarakat terhadap Wakil Rakyat, barangkali kita sepakat, siapapun yang terpilih menjadi anggota dewan, seragam apapun yang dipakai, darimana pun asalnya, maka haruslah ia mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai dewan (DPRD) dengan sebaik-baiknya. Yakni harus adil, amanah, berani, jujur, bermoral, berkualitas, mampu membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak masyarakat, lebih memperhatikan kepentingan masyarakat, serta dapat melakukan peningkatan fungsi pengawasan DPRD yang akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, baik dari aspek penyelenggaraan maupun produk layanan, agar masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang optimal dan prima.
Memasuki tahun 2019 saat ini, Indonesia tengah menyongsong pesta demokrasi akbar. Pesta dimana setiap Masyarakat yang telah memenuhi syarat akan menentukan pilihannya, dan dihari tersebut, arah perjalanan bangsa ini akan dipertaruhkan untuk 5 tahun kedepan kepada siapa saja yang menjadi pemenang.

Pesta Demokrasi tersebut, akan diselenggarakan pada hari rabu tanggal 17 April 2019 nanti, Masyarakat diseluruh Indonesia akan memilih pemimpin secara serentak yaitu, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden.
Setiap kita, tentunya memiliki hak preogratif tersendiri dalam menentukan pilihan, baik itu memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Calon Anggota DPRD Provinsi, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPD RI, maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden. Karena, hak peto tersebut telah dijamin oleh Undang-undang dan tak seorangpun berhak untuk meng-intervensi dan meng-intimidasi.
Dalam kaitannya tentang hal tersebut, kali ini penulis ingin sedikit bercerita tentang Calon Anggota DPRD Kabupaten. Bukan bermaksud untuk menggiring isu, apalagi ingin meng-intervensi, hanya saja, penulis ingin berbagi cerita pengalaman yang mungkin saja bisa menjadi inspirasi bagi siapaun yang membaca.

Adalah seorang pemuda desa yang mencoba merajut asa dengan sejuta cita, yakni ingin berbuat untuk orang yang lemah. Memperjuangkan hak-hak rakyat dan sebisa mungkin membantu yang membutuhkan. 

Beliau adalah seorang sahabat penulis sendiri, yang bisa dikatakan lebih tepatnya senior penulis. 4 tahun lebih penulis bersama beliau, menuntut ilmu, berbagi cerita suka dan duka, dan hal-hal lainnya, yang kadang kali, orang lain belum tentu mengalaminya.

Beliau bukanlah terlahir dari kalangan berada, bukan dari kalangan konglomerat, bukan dari kalangan pejabat, apalagi dari kalangan berdarah biru, beliau hanyalah seorang pemuda desa dari kalangan masyarakat biasa. Hanya saja, ia memiliki tekat yang kuat untuk selalu bisa berbuat bagi siapapun dengan sedaya mampunya.

Suatu ketika penulis sempat bercerita dengan beliau, selepas melaksanakan perkuliahan ditengah teriknya panas matahari, dipinggiran kota, dengan diiringi suara lalulalang kendaran sembari meminum es kelapa muda. 

Beliau berucap, “Andai Kita Terlahir Dalam Keadaan Berada. Mendengar pernyataan tersebut membuat penulis terdiam sejenak. Penulis kemudian bertanya, “Kenapa Gitu Bang ?”. “Bayangkan aja, begitu banyaknya orang yang kurang mampu yang masih belum sempat mengenyam pendidikan yang layak, anak-anak yang tamat SMA tiaak bisa melanjutkan keperguruan tinggi, belum lagi anak-anak yatim yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi, pengangguran dimana-mana dan masih banyak lagi masalah yang tengah dihadapi oleh orang-orang yang berada digaris ekonomi menengah kebawah, dan beruntunglah kita masih bisa kuliah walaupun karena beasiswa”. Mendengar penyatan itu, penulis tercengang.

Ya, semasa kuliah, penulis dan beliau adalah mahasiswa yang memperoleh beasiswa kampus di Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Masa itu, pada tahun 2013, kampus memiliki program beasiswa untuk proram studi KPI, 10 orang yang lulus test akan dibebaskan dari segala biaya hingga akhir smester, dan yang tidak lulus test, dibebaskan dari segala biaya terkecuali pembayaran uang ujian smester.

Kembali pada inti cerita, “Jadi bagaimana kira-kira yang harus dilakukan bang?” Tanya penulis kembali. “Begitulah kira-kira proposal hidup abang yang abang masukkan ke-tuhan” ucapnya dengan santai. 

Penulis semakin tercengang mendengar pernyataannya, ketika itu menurut ku, pernyataannya tersebut terkesan sedikit liberal, sebab bagaimana mungkin proposal diri bisa sampai kepada tuhan. Lalu ku Tanya kembali, “Proposal bagaimana bang?”Sebuah proposal yang berisikan harapan-harapan, harapan bila tuhan mengijinkan abang untuk bisa mengayomi anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu dan berbuat untuk orang banyak”. “Apalagi isi proposal itu bang? Tanya penulis kembali.

“Abang meminta agar suatu saat abang bisa mendirikan sebuah pesantren, yang pesantren tersebut diperuntukan untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu secara gratis tanpa dipungut sepeserpun biaya, segala kebutuhan mereka bisa dicukupi, hingga akhirnya nantinya mereka bisa mengenyam pendidikan yang layak” Ucapnya sambil menatap mataku dengan tajam. Seketika itu juga batinku bergetar mendengar isi proposalnya tersebut. 

Penulis kemudian bertanya-tanya dalam hati, "mungkikah yang ia katakan benar? Apa mungkin hal tersebut bisa tercapai?" Tanya penulis dalam hati. Hati penulis kemudian berkata-kata lagi, "dijaman yang serba teknologi ini dengan kesibukan manusia yang condong apatis, ternyata masih ada orang yang peduli dengan nasib orang yang membutuhkan, dan hal itu datangnya bukan dari orang yang berada, bukan dari pejabat, bukan dari orang berdarah biru, melainkan dari orang biasa?" tanya penulis dalam hati. Ah sudahlahapa yang tidak mungkin kalau tuhan sudah menghendakisemoga saja proposal itu diterima oleh tuhan. Gumam hati kecil penulis. Singkat cerita pembicaraan tersebutpun berakhir.

Hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, hingga akhirnya kami tamat kuliah dan ia kini sudah berkeluarga dan dikaruniai dua dua orang anak, Proposal tersebut tak pernah aku tanyakan sama sekali bagaimana perkembangannya, apakah sudah terima atau justru ditolak, meskipun sebenarnya proposalnya itu menjadi motivasi pribadi dalam diriku selama ini. 
Sampai suatu ketika, saat memasuki pertengahan tahun 2018 ia mengajak aku dan beberapa rekan sejawat kami di kampus untuk mendiskusikan proposalnya itu. Ya, proposalnya masih sama seperti yang ia ceritakan pertama kali padaku. Mendirikan pesantren untuk anak-anak yatim dan orang-orang kurang mampu. Berjam-jam kami berdiskusi terkait proposal itu, ditengah malam yang gelap gulita ditemani secangkir kopi dan roti kering, hingga pada akhirnya diskusi tersebut sampai kepada titik kesimpulan bahwa kami bersepakat untuk menseriusi hal tersebut, meskipun pada saat itu kami sama sekali tidak memiliki modal sepeserpun terkecuali niat dan semangat saja.

Beberapa minggu setelah diskusi tersebut kami lakukan, entah bagaimana cara tuhan menunjukkan jalan, niatan kami untuk mendirikan sebuah pesantren tersebut kami sampaikan kepada salah seorang tokoh Labuhanbatu Utara, Ir. H. Yusrial Suprianto, yang ketika itu berkebetulan dekat dengan kami.
Setelah bercerita cukup lama, akhirnya sang tokoh Labuhanbatu utara itu akhirnya merespon baik niat tersebut, hingga beliau bersedia untuk menginfaqkan tanah beliau selebar 2 Hektar sebagai tempat pendirian Pesantren tersebut.
Tanah tersebut berada di Desa Meranti Omas, Kec. NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rencanya, peletakan batu pertama akan diupayakan dilakukan secepatnya, tergantung bagaimana kematangan pesiapan dan segala kemungkinan yang ada.

Satu hal yang menjadi catatan penting bagi penulis adalah, selama mengenal sosok yang penulis ceritakan diawal tadi, yaitu sang pemilik proposal, terdapat hal yang istimewa dalam setiap tindakan beliau, yaitu optimisme yang sungguh luar biasa, sebab tidak jarang dalam situasi tertentu, saat ia hendak berbuat sesuatu hal postitif yang besar yang bersinggungan dengan orang banyak, ia selalu saja menemukan solusi, dengan kata lain ada saja kemudahan.
Saat ini, sang pemilik proposal itu kini tengah resmi ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2019-2024 Dapil III Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo. Dari 7 kursi yang diperebutkan di Dapil tersebut, ia maju melalui partai Nomor 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dipercaya untuk menyandang Nomor Urut 7.
Entah ini adalah suatu kebetulan atau tidak, dengan naiknya ia sebagai Calon Anggota DPRD, menurut hemat penulis, barangkali pencalonannya merupakan sebagaian dari skenario Tuhan untuk mewujudkan Proposalnya tersebut.
Secara pribadi, tentunya penulis berharap besar, Pemuda Desa dengan sejuta asa dan cita-cita ini mendapat amanah dari masyarakat untuk menjadi Wakil Rakyat.
Ya, Pemuda Desa sang pemilik Proposal itu bernama Arifin Siregar. Seorang pemuda kelahiran 15 Mei 1991 Desa Sipare-pare Tengah, Kec. Marbau, Kab. Labuhanbatu Utara.

Jika menilik kembali perjalanan Proposalnya itu, hati penulis tergugah untuk ikut dalam memperjuangkan dirinya sebagai Calon Anggota DPRD. Sebab, penulis pikir, itu adalah tindakan yang mulia. Dan tentunya, besar Harapan penulis bagi siapa saja yang membaca sepenggal cerita sederhana ini, dapat mendo’akan dan mendukung beliau, agar kelak ia bisa menjadi Anggota DPRD.

Terakhir, Mari Ber7uang Bersama Rakyat, Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat. Nomor 1 Partainya, Nomor 7 Calegnya, Coblos, Arifin.


Nb :
Tulisan ini Merupakan Editan Kedua, dari Sumber pertama
(mqobullahsiregar.blogspot.com)


0 comments:

Post a Comment

Pengunjung

Pengumuman..!

Pengumuman..!
Pengumuman

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Popular Posts