Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun
Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh
Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan
Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Latar Belakang
Pada tanggal 6 Agustus
1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika
Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia.
Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,
atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam
bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan
Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas
Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan
sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta
selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI
diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk
bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di
ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara
itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar
berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang
bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk
kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12
Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan
kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera
memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat
dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan tim PPKI. Meskipun demikian
Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian,
saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan
Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena
menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang
telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu
nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir
tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang
telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan
pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang
Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak
memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan
Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari
Jepang (sic).
Pada tanggal 14
Agustus 1945 Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu di kapal USS Missouri.
Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang
berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan
Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio
BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda
mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan
terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan
dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat
PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan
kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta
mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di
kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta
bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan
Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan
mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab
ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo.
Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan
harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian,
gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin
memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16
Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul.
Peserta BPUPKI Dalam perjalanan sejarah menuju kemerdekaan Indonesia, dr.
Radjiman adalah satu-satunya orang yang terlibat secara akif dalam kancah
perjuangan berbangsa dimulai dari munculnya Boedi Utomo sampai pembentukan
BPUPKI. Manuvernya di saat memimpin Budi Utomo yang mengusulkan pembentukan
milisi rakyat disetiap daerah di Indonesia (kesadaran memiliki tentara rakyat)
dijawab Belanda dengan kompensasi membentuk Volksraad dan dr. Radjiman masuk di
dalamnya sebagai wakil dari Boedi Utomo.
Pada sidang BPUPKI
pada 29 Mei 1945, ia mengajukan pertanyaan “apa dasar negara Indonesia jika
kelak merdeka?” Pertanyaan ini dijawab oleh Bung Karno dengan Pancasila.
Jawaban dan uraian Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia
ini kemudian ditulis oleh Radjiman selaku ketua BPUPKI dalam sebuah pengantar
penerbitan buku Pancasila yang pertama tahun 1948 di Desa Dirgo, Kecamatan
Widodaren, Kabupaten Ngawi. Terbongkarnya dokumen yang berada di Desa Dirgo,
Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini menjadi temuan baru dalam sejarah
Indonesia yang memaparkan kembali fakta bahwa Soekarno adalah Bapak Bangsa
pencetus Pancasila.
Pada tanggal 9
Agustus 1945 ia membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Saigon dan Da Lat untuk
menemui pimpinan tentara Jepang untuk Asia Timur Raya terkait dengan pengeboman
Hiroshima dan Nagasaki yang menyebabkan Jepang berencana menyerah tanpa syarat
kepada Sekutu, yang akan menciptakan kekosongan kekuasaan di Indonesia. tidak
tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda
pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana terbakar gelora
kepahlawanannya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka
tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran. Pada dini hari
tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota
PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur
yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal
sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan
Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan
Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua,
yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf
Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil
meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan.
Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa
hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan
untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk
menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai
tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor
Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam harinya,
Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala
Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer
Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang
diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi
Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk
menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak
siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa
Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan
proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal
Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan
menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido,
ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar
Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak
tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan
ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo
dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah
Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah
Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol
No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks
Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan
Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi
dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh
Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk
duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian
ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan
teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti
kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan
kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M
Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim
Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah konsep
selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan
mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut)
Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di
Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman
Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan antara
golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di
ruang makan laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks
proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo.
Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir
B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang
menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas
nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.
Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56
telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan
Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan proklamasi oleh
Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih,
yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh
Soewirjo, wakil wali kota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan
Pelopor.
Pada awalnya
Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan
pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu
ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed
untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi
bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati
beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu
Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di
Istana Merdeka.
Setelah upacara
selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang
dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan
tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang
pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat
kepada mereka.
Pada tanggal 18
Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil
keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar
negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan
demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk
Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya
oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu
Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan
dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama.
Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Naskah Proklamasi Klad
Teks naskah
Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno
sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs.
Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Adapun yang
merumuskan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terdiri dari Tadashi Maeda,
Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan
Achmad Soebardjo.
Para pemuda yang
berada di luar meminta supaya teks proklamasi bunyinya keras. Namun Jepang tak
mengizinkan. Beberapa kata yang dituntut adalah "penyerahan",
"dikasihkan", diserahkan", atau "merebut". Akhirnya
yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan". Setelah dirumuskan dan
dibacakan di rumah orang Jepang, isi proklamasi pun disiarkan di radio Jepang.
Berikut isi
proklamasi tersebut :
Proklamasi
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara
saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 -
'05
Wakil2 bangsa
Indonesia.
Naskah Proklamasi
Klad ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di
rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda. B.M. Diah menyelamatkan naskah bersejarah
ini dari tempat sampah dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari, hingga
diserahkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992.
Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan
Teks naskah
Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah
"Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad
Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan
Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
(Keterangan: Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di
atas (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi
Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari
angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada
zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun
penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun
2605".)
Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik
Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik
sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
Isi naskah
Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno
sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs.
Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi
naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu
Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
Pada naskah
Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi
Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
Teks Pidato Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Berikut ini adalah
teks pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Saudara-saudara
sekalian,
Saya telah minta
saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan satu peristiwa mahapenting dalam
sejarah kita.
Berpuluh-puluh
tahun kita bangsa Indonesia telah berjoang, untuk kemerdekaan tanah air kita
bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombang aksi kita untuk mencapai
kemerdekaan kita itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap
menuju ke arah cita-cita.
Juga di dalam jaman
Jepang, usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-hentinya.
Di dalam jaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka,
tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga sendiri, tetapi kita percaya
kepada kekuatan sendiri.
Sekarang tibalah
saatnya kita benar-benar mengambil sikap nasib bangsa dan nasib tanah air kita
di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam
tangan sendiri akan dapat berdiri dengan kuatnya.
Maka kami, tadi
malam telah mengadakan musyawarat dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia dari
seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat bahwa
sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara! Dengan ini kami menyatakan
kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Demikianlah
saudara-saudara! Kita sekarang telah merdeka! Tidak ada suatu ikatan lagi yang
mengikat tanah air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun negara
kita!
Negara merdeka,
negara Republik Indonesia! Merdeka, kekal, abadi! Insya Allah Tuhan memberkati
kemerdekaan kita ini.
Penyebaran Teks Proklamasi
Wilayah Indonesia
sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat
terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita
proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang
menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah,
terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada
akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih
jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar
secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala
Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B.
Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama
Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita
proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz
melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil
marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui
udara.
Meskipun orang
Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi
Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi
kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran
berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa
memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada
tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para
pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para
pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei)
ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya
Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru
di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita
proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan
para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media
pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya
tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran
pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang
melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang.
Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui
pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong
kereta api, misalnya dengan slogan Respect Our Constitution, August 17!!!
(Hormatilah Konstitusi Kami, 17 Agustus!!!).
Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Meskipun menggunakan banyak media dan alat penyebaran, sebelum tahun 2005, pihak Belanda sebagai penjajah Indonesia tak mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 (de facto) melainkan tahun 1949 tanggal 27 Desember sebagaimana pengakuan PBB (de jure)[8] sebab mereka berpendapat bahwa pada tahun 1945, kekuasaan di Indonesia diserahkan kepada Sekutu, bukan dibebaskan oleh Jepang. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi : Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. A. Hamidan dari Kalimantan.
Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Meskipun menggunakan banyak media dan alat penyebaran, sebelum tahun 2005, pihak Belanda sebagai penjajah Indonesia tak mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 (de facto) melainkan tahun 1949 tanggal 27 Desember sebagaimana pengakuan PBB (de jure)[8] sebab mereka berpendapat bahwa pada tahun 1945, kekuasaan di Indonesia diserahkan kepada Sekutu, bukan dibebaskan oleh Jepang. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi : Teuku Mohammad Hassan dari Aceh, Sam Ratulangi dari Sulawesi, Ketut Pudja dari Sunda Kecil (Bali), dan A. A. Hamidan dari Kalimantan.
Peringatan 17 Agustus 1945
Setiap tahun pada
tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini
dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai
upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut
berpartisipasi dengan cara masing-masing.
Lomba-lomba Tradisional
Perlombaan yang
seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di
kampung-kampung/ pedesaan yang umumnya diikuti oleh anak-anak dan remaja dan
dikoordinir oleh pengurus kampung (RT/RW) / organisasi pemuda setempat (karang
taruna). Makan kerupuk, Panjat pinang, Lari kelereng, Balap karung, Memasukan
paku ke dalam botol, Balap bakiak, Rebutan kursi, Tarik tambang, Gigit koin
dalam semangka, Perang bantal, Sepeda lambat, Balap tempeh, Perang bantal, Pemecahan
balon, Pengambilan koin dalam terigu, Joget jeruk, Memasukan benang ke dalam
jarum.
Peringatan Detik-detik Proklamasi
Peringatan
detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku
Inspektur Upacara. Upacara dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk memperingati
awal upacara Proklamasi tahun '45. Seremoni peringatan biasanya disiarkan
secara langsung oleh seluruh stasiun televisi nasional Indonesia. Acara-acara
pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang
Saka Merah Putih (Bendera Indonesia), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada
sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.
Kewajiban Mengibarkan Bendera
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara serta Lagu Kebangsaan pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban
mengibarkan bendera Merah Putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak
penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan
transportasi pribadi di wilayah NKRI, serta kantor perwakilan diplomatik
Indonesia di luar negeri pada tanggal 17 Agustus.
Keterangan Sumber :
0 comments:
Post a Comment