Friday, August 9, 2019


DPRD Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) Membahas Tentang Kegiatan-Kegiatan Di Akhir Masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Masa Periode 2014-2019. Hal tersebut dilansir dari Website Resmi DPRD Labura (http://dprd.labura.go.id/) yang di release pada 7 Agustus 2019.
Badan Musyawarah (Banmus) Kabupaten Labuhanbatu Utara Melaksanakan Rapat di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa, (06/8/19). Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Badan Musyawarah (BANMUS) Drs. H. Ali Tambunan, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Banmus dan Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat tersebut membahas tentang menetapan jadwal yang telah disepakati Oleh Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari Rapat tersebut, terdapat 11 jadwal yang disepakati, diantaranya :
1. Rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS R.APBD TA. 2020 dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2019
2. Pembahasan KUA-PPAS R.APBD TA.2020 dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Agustus 2019
3. Rapat paripurna nota kesepakatan bersama KUA-PPAS R.APBD TA. 2020 dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2019
4. Rapat paripurna istimewah mendengar pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2019
5. Upacara hari ulang tahun Republik Indonesia ke 74 dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2019 di Kota, Kabupaten, Kecamatan dan Desa
6. Rapat paripurna penyampaian nota pengantar R.APBD TA.2020 dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2019
7. Rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi tentang nota pengantar R.APBD TA.2020 dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2019
8. Rapat paripurna tentang jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraski tentang Nota pengantar R.APBD TA.2020, kemudian dilanjutkan rapat sinkronisasi antar badan anggaran bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
9. Pembahasan R.APBD TA.2020 dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus s/d 08 September 2019
10. Rapat paripurna nota kesepakatan R.APBD TA.2020 oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara dilaksanakan pada tanggal 09 September 2019.
11. Konsultasi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 10 s/d 20 September 2019.
Dari kesepakatan di atas, ada hal yang cukup menyita perhatian, Pembahasan KUA-PPAS R.APBD TA.2020 dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 14 Agustus 2019.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang nantinya dilaporkan paling lambat minggu pertama bulan Juni.
KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun. Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

Sementara itu, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.

Singkat kata, Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS pastilah akan berpengaruh terhadap proses belanja barang/jasa pemerintah atau yang biasa dikenal dengan Pengadaan Barang/Jasa untuk menentukan masa depan Daerah dalam Satu Tahun yang memuat Rencana Anggaran Ratusan Miliyar Rupiah.

Rencana Pembahasan KUA-PPAS R.APBD TA.2020 Labuhanbatu Utara dalam dua hari itupun akhirnya menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

Dikutip dari media sosial facebook, Agustinus Simamora, salah seorang Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, melalui akun pribadinya membuat pertanyaan kepada warga Net yang cukup menggigit.
LABURA TERCEPAT DI INDONESIA (DUNIA) ? DPRD LABURA RENCANAKAN PEMBAHASAN KUA-PPAS TA 2020 hanya 2 (dua) hari. ( kog dua hari direncanakan? Oooh... klo kurangkan bisa ditambah, klo gak ya los ). Dirjen otda depdagri pernah menyatakan : “saya bingung ada kab/kota yg membahas KUA-PPAS hanya satu minggu,itu” Nah... klo DIRJEN OTDA mengetahui hal ini, mungkin beliau akan jatuh pingsan ?

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Labura terpilih Afriyanti Simanungsong. Melalui akun Facebook-nya, beliau melontarkan berbagai pertanyaan kepada wagra Net.
“Apa jadinya kalau seandainya R-Apbd 2020 dibahas dan dikaji terlalu dini, ada apa?? . Yg jadi pertanyaan setelah caleg terpilih dilantik apa kerjanya? Klo bicara tupoksi pastinya adalah budgeting dan mengawasi anggaran itu.. Hayoooo... Ada apa ini? !!!😂🙈 Nyelip nyelip yaaaa

Melihat kiriman tersebut, beragam komentarpun berdatangan dari warga Net, ada yang merasa geli, dan ada pula yang memuji.

Nah, kalau dipikirkan secara dengan akal sehat, Rencana DPRD Labuhanbatu Utara ini cukup lucu. Penulis katakan lucu karena Ratusan Miliyar yang akan dikaji dalam Pembahasan KUA-PPAS R.APBD akan dilaksanakan dalam jangka 2 hari. Entah memang karena Anggota DPRD Labura Terlalu Jenius hingga bisa menyelesaikan Pembahasan KUA-PPAS R.APBD TA.2020 dalam 2 hari, atau memang terlalu bodoh asal ketuk-ketuk palu saja karena tidak tahu dan tidak mau tahu.

Apa sebenarnya yang membuat DPRD Labura terkesan tergesa-gesa dalam melakukan Pembahasan KUA-PPAS R.APBD TA.2020 ?

Kenapa mesti harus dibahas dalam waktu singkat padahal KUA-PPAS R.APBD TA.2020 sangat begitu urgen ?

Entahlah, Semoga saja ini pertanda baik untuk Labuhanbatu Utara dalam satu tahun Ke-depan. Aamiin.

2 comments:

  1. Nggak greget. Cuma menjudge doank. Kesimpulan dan saran apa yg disampaikan penulis? Klo cuma beropini boleh saja, tp bangun opini itu dengan hasil kesimpulan yg memiliki solusi donk. #cumamasukan.

    ReplyDelete
  2. Saran yg Baik. Trimasih Atas Sarannya.

    ReplyDelete

Pengunjung

Pengumuman..!

Pengumuman..!
Pengumuman

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Popular Posts