Tuesday, April 9, 2019


Pemilihan umum atau yang sering disebut dengan Pemilu adalah hal penting bagi sebuah negara terutama seperti Indonesia yang menganut paham Demokrasi. Pada dasarnya pemilihan umum itu sendiri merupakan sebuah tempat yang diberikan untuk masyarakat luas guna memilih pemimpin dalam suatu negara. Sebagai negara Demokratis, penerapan Pemilihan Umum di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, dimana roda pemerintahan dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, serta untuk rakyat.
Pemilihan Umum di Indonesia, pada awalnya hanya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan rakyat, yakni DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Akan tetapi setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002 silam, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan secara langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali ketika Pemilu tahun 2004. Sedangkatn pada tahun 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari konsep pemilu. Pada umumnya, istilah kata "pemilu" lebih sering merujuk kepada kontestasi pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Karena Pemilu memiliki fungsi sebagai sarana pengawasan bagi rakyat terhadap wakilnya, maka pemilu harus dilakukan secara berkala.
Dalam catatan sejarah demokrasi bangsa Indonesia, Pemilihan umum di Indonesia telah diadakan sebanyak 11 kali, yakni pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014. Asas yang dianut ialah "LUBER" yaitu Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, asas ini sudah ada sejak zaman Orde Baru. Makna dari LUBER itu sendiri ialah, Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan, Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara, Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

Seiring dengan berjalannya waktu, tepatnya di era reformasi, asas tersebutpun berkembang menjadi "JURDIL, yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas Jujur berarti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih, dan asas Adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil bersifat mengikat, tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, akan tetapi juga penyelenggara pemilu.
Kita mengenal begitu banyak macam-macam istilah dari demokrasi. Ada yang dinamakan demokrasi konstitusionil, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, demokrasi rakyat, demokrasi Soviet, demokrasi nasional, dan sebagainya. Yang harus menjadi catatan penting bagi kita semua ialah, bahwa konsep ini semuanya memakai istilah demokrasi, yang menurut asal kata yunani merupakan gabungan dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos/kratein yang berarti berarti kekuasaan atau berkuasa yang apabila diartikan menurut pengertian modern yakni “rakyat berkuasa” atau “government are rule by the people”. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu yang bertujuan untuk memilih pemimpin pada hakikatnya adalah atas dasar kepentingan rakyat, konsep Pemilu LUBER dan JURDIL merupakan sebuah sosusi dalam negara Demokrasi seperti Indonesia.

Selamat menyongsong Pesta Demokrasi Indonesia 2019, Mari Wujudkan Pemilu Luber dan Jurdil sebagai Potret dari Negara Demokrasi.

(Ditulis Oleh : M. Qobullah Siregar, Dikutip Dari Berbagai Sumber)

0 comments:

Post a Comment

Pengunjung

Pengumuman..!

Pengumuman..!
Pengumuman

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Popular Posts