Semua umat Muslim mengetahui, bahwa shalat diwajibkan bagi
umat Nabi Muhammmad setelah Isra’ dan Mi’raj. Artinya, kewajiban shalat tersebut
baru ada setelah peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi. Hal ini disekapati oleh
mayoritas ulama, meskipun mereka berbeda pendapat kapan waktu terjadinya Isra’
Mi’raj.
Perlu diketahui, kewajiban shalat lima waktu
memang baru muncul setelah Isra’ Mi’raj, akan tetapi, bukan berarti sebelum itu
Nabi Muhammad tidak pernah mengerjakan shalat. Sebetulnya kewajiban shalat
sudah ada sebelum peristiwa Isra’ Mi’raj. Shalat diwajibkan kepada Nabi
Muhammad sejak awal ia diangkat sebagai nabi dan menerima wahyu pertama.
Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam hadis riwayat Ahmad dan
Ad-Daraquthni bahwa:
أن جبريل أتاه في أول ما أوحي إليه فعلمه الوضوء والصلاة
Artinya,
“Jibril datang kepada Rasul ketika menyampaikan wahyu pertama dan mengajarkan
Rasul wudhu’ dan shalat,” (HR Ahmad dan Ad-Daraquthni).
Menurut Ibnu Ishaq, kewajiban shalat dimulai
sejak Rasulullah menerima wahyu pertama. Bahkan, Rasul dan Khadijah sudah
shalat sebelum shalat lima waktu diwajibkan.
Tidak hanya itu, para sahabat juga diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengerjakan shalat dan berbuat baik. Ini dipahami dari hadits yang dikutip oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari. Dalam kitab itu, Ibnu Rajab menulis:
Tidak hanya itu, para sahabat juga diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengerjakan shalat dan berbuat baik. Ini dipahami dari hadits yang dikutip oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari. Dalam kitab itu, Ibnu Rajab menulis:
وقال ابن عباس: حدثني أبو سفيان في حديث هرقل، فقال يأمرنا، يعني النبي صلى الله عليه وسلم، بالصلاة والصدق والعفاف
Artinya,
“Ibnu Abbas berkata, dari Abu Sufyan tentang hadits Herakilius, bahwa Nabi SAW
memerintahkan kami shalat, jujur, dan menjaga harga diri.”
Riwayat ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.
Menurut Ibnu Rajab, adanya riwayat ini menunjukkan Rasulullah sejak awal sudah
memerintahkan umatnya untuk shalat, berkata jujur, dan menjaga harga diri.
Bahkan ia sendiri juga melakukan hal yang sama sebelum adanya kewajiban shalat
lima waktu. Ibnu Rajab menegaskan:
والأحاديث الدالة على أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي بمكة قبل الإسراء كثيرة
Artinya,
“Hadits yang menunjukkan Nabi mengerjakan shalat sebelum isra’ sangatlah
banyak.”
Berapa Raka’at Shalat Sebelum Isra’
Dari penjelasan di atas dapat
dipahami bahwa perintah mengerjakan shalat sudah ada sebelum peristiwa isra’.
Namun pertanyaannya, bagaimana bentuk shalat yang dikerjakan Rasulullah, berapa
rakaat, dan kapan saja waktunya.
Merujuk pada penjelasan Ibnu Rajab
dalam Fathul Bari, ulama berbeda pendapat terkait bagaimana shalat
Rasul sebelum isra’. Tetapi yang paling penting, seluruh ulama ingin
membuktikan bahwa kewajiban shalat sudah ada sebelum isra’. Ibnu Rajab
menjelaskan:
لكن قد قيل: إنه كان قد فرض عليه ركعتان في أول النهار وركعتان في أخره فقط...وقال قتادة: كان بدء الصلاة ركعتين بالغداة وركعتين بالعشي
Artinya,
“Tetapi, ada yang mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan pada Rasul pada
awalnya adalah dua raka’at shubuh dan dua raka’at waktu malam… Qatadah
mengatakan, ‘Shalat pertama kali adalah dua raka’at shubuh dan dua raka’at
isya.’”
Dengan demikian, perintah shalat pertama kali tidak langsung lima waktu, tetapi hanya dua kali sehari, yaitu dua raka’at di waktu shubuh dan dua raka’at di waktu isya’.
Dengan demikian, perintah shalat pertama kali tidak langsung lima waktu, tetapi hanya dua kali sehari, yaitu dua raka’at di waktu shubuh dan dua raka’at di waktu isya’.
Shalat Nabi sebelum Mi’raj
Kemudian masih timbul pertanyaan, kira-kira shalat apa yang
dikerjakan Nabi sebelum mi’raj. Sebagaimana diketahui, sebelum mi’raj,
Rasulullah berhenti di Baitul Maqdis untuk mengerjakan shalat. Hal ini seperti
dikisahkan dalam banyak hadits isra’ mi’raj. Salah satu penggalan hadits
tersebut adalah:
ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْن
Artinya,
“Kemudian Rasul masuk masjid dan shalat dua rakaat.”
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih pada saat menjelaskan
hadits ini mengatakan:
أي: تحية المسجد، والظاهر أن هذه في الصلاة التي اقتدى به الأنبياء وصار فيها إمام الأصفياء
Artinya, “Maksudnya, shalat tahiyatul masjid. Secara lahir, inilah shalat yang diikuti oleh para Nabi, sehingga Nabi Muhammad menjadi imamnya para Nabi.”
Merujuk pendapat
Mula Al-Qari, shalat yang dikerjakan Nabi di Baitul Maqdis adalah shalat
tahiyatul masjid dan jumlah raka’atnya dua raka’at.
Dengan demikian,
kewajiban shalat sudah ada sebelum isra’ mi’raj, meskipun jumlahnya tidak
seperti shalat lima waktu. Begitu pula kewajiban wudhu. Cara wudhu dan shalat
ini diajarkan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagaimana
disebutkan dalam hadits di atas. Wallahu a’lam.
Referensi:http://www.nu.or.id/